Jumat, 08 Juni 2012

AGAMA DAN DIALOG



Oleh: Eep Sofwana Nurdin
Pendahuluan
Dalam memelihara kehidupan masyarakat, agama sangat diperlukan. Kontribusi nilai-nilai agama sangat diperlukan terutama dalam upaya membangun etika yang diperlukan masyarakat. Sebagaimana konsep Global Responsibility yang diungkapkan Hans Kung bahwa ada beberapa pola dalam membentuk tanggung jawab dunia. Pertama, dunia tidak akan bertahan tanpa adanya etika dunia. Kedua, tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian keberagamaan. Ketiga, tidak ada perdamaian keberagamaan tanpa dialog keberagamaan. Keempat tidak ada dialog keberagamaan tanpa mempelajari dasar-dasar agama.[1]
Kehadiran peran agama dalam konteks Indonesiapun sangat diperlukan karena, Indonesia merupakan salah satu negara multi etnis, ras, suku, bahasa, budaya dan agama. Agama-agama dan berbagai aliran tumbuh subur oleh karena itu pemahaman tentang pluralisme agama dalam suatu masyarakat yang demikian majemuk sangat dubutuhkan demi untuk terciptanya stabilitas ketertiban dan kenyamanan umat dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing serta untuk mewujudkan kerukunan antarumat sekaligus menghindari terjadinya konflik sosial yang bernuansa syara’.
Di samping itu dialog dan komonikasi antarumat beragama merupakan suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh segenap elemen umat beragama, guna untuk menghilangkan kecurigaan, suudzhan dan untuk menjalin hubungan yang harmonis anatarsesama umat beragama. Agama Islam sangat terbuka dan selalu membuka diri untuk berdialog dengan sesama umat beragama.
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya pluralisme agama. Pluralisme agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungkapan ini menggambarkan bahwa Islam sangat menghargai pluralisme karena Islam adalah agama yang dengan tegas mengakui hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.

Pembahasan
Berbicara masalah dialog agama, tidak terlepas bahwa kita mesti terlebih dahulu berbicara masalah-masalah yang ada dalam agama itu sendiri yang salah satunya adalah konflik antarumat beragama, karena dialog agama salah satu tujuannya adalah agar tercipta keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama itu sendiri, sehingga kita bebas dalam menjalankan agamanya masing-masing. 
Dalam beberapa waktu terakhir ini, sering terjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan yang berlangsung silih berganti di Indonesia.[2] Serentetan peristiwa kerusuhan sosial (riots) itu telah membelalakkan mata semua orang tentang apa yang sedang terjadi di negara yang dulunya dikenal damai dan ‘adem ayem’ ini. Konflik sosial yang sejatinya merupakan bagian dari a dinamic chance dan karenanya bersifat positif - demikian menurut Lewis Coser[3]- telah berubah menjadi amuk massa yang nggegirisi yang sulit diprediksi kapan berakhirnya.[4] Tidak hanya eskalasi konflik yang kian bertambah, sifat konflik pun berkembang tidak hanya horizontal tetapi juga vertikal.
Realitas ini merupakan bagian dari keberlanjutan konflik yang disebabkan oleh pola hubungan sosial lintas agama yang eksklusif. Menurut Arnold Toynbee dalam bukunya An Historian’s Approuch to religion mengatakan, “tiga agama wahyu, Yahudi, Masehi, dan Islam mempunyai kecenderungan ke arah ekclusivism dan intolerance”.[5]
Konflik antaragama/antaretnik yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia menggambarkan bahwa interaksi, relasi, dan komunikasi antarmanusia pada semua level baik antarpribadi, kelompok, komunitas bahkan antarbangsa tidak selalu berjalan mulus sebagaimana yang diharapkan.
Menurut Geertz (1992;2003) diperlukan pendekatan interpretatif untuk memahami kebudayaan manusia. Dalam konteks pertemuan antarbudaya, perilaku manusia adalah perilaku komunikasi budaya yang dapat dipandang sebagai tindakan-tindakan simbolis. Artinya keadaan social budaya termasuk keadaan psikologi budaya berpengaruh terhadap cara-cara seseorang berkomunikasi atau bersosialisasi. Pola hubungan sosial lintas agama yang inklusif lebih relatif mampu menjaga keharmonisan bahkan meredam bentuk-bentuk konflik yang diakibatkan oleh berbagai factor, tidak terkecuali benturan dari hubungan antaragama.[6]
Banyak orang susah mencari penyebab dari semua ini. Kerumitan mengurai penyebab konflik yang terjadi di hampir semua tempat di tanah air berbuntut  pada ketidakmampuan menemukan formula jitu bagi sebuah resolusi konflik yang manjur. Sesuai dengan bentuk, jenis dan eskalasi konflik yang memang beragam, beragam pula faktor penyebabnya. Penyebab konflik dapat berupa  faktor politik, kesenjangan ekonomi, kesenjangan budaya, sentimen etnis dan agama.
Kendati acap terlihat di lapangan bahwa konflik yang ada kerap menggunakan simbol-simbol agama, misalnya pembakaran dan perusakan tempat-tempat ibadah, penyerangan dan pembunuhan terhadap penganut agama tetentu, namun pertentangan agama dan etnis mungkin dan bisa saja hanyalah faktor ikutan saja dari penyebab konflik yang lebih kompleks dengan latar belakang sosial, ekonomi dan politik yang pekat.
Maka dengan demikian, teramat penting bagi umat beragama untuk mengkaji dan menemukan cara yang efektif bagi penghayatan, pengamalan sekaligus penyebaran ajaran agama di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Selain itu juga perlu diusahakan penggalian nilai-nilai etis yang mengandung esensi yang sama dan universal dari berbagai kitab suci agama untuk ‘disatukan” menjadi (semacam) etika dunia bagi semua bangsa, menuju satu perdamaian dunia, “kalimatun sawa bainana wabainakum” (Q.s. Ali Imran:64).[7]
Ada be­berapa alasan mengapa aktivitas demikian terasa penting untuk dilakukan. Hal ini karena pertama karena disebabkan  sempitnya pemahaman dan sikap yang eksklusifnya para pemeluk agama secara potensial memang berpeluang menyulut konflik. Maka wajar jika banyak ilmuwan sekuler yang mengatakan bahwa agama adalah biang kerusuhan.[8] Bahkan kita sering mendengar dalam tesis lama dalam ilmu-ilmu sosial, bahwa agama selain menjadi faktor pemersatu sosial, juga berpeluang menjadi unsur konflik. Dua unsur yang tak terpisahkan yang oleh  Schimmel diibaratkan seperti  sisi mata uang yang sama dalam proses kohesi dan konsensus.
Kedua ketimpangan sosial juga dapat dibuktikan sebagai salah satu faktor yang dapat memicu pecahnya konflik (Allantany, 2002). Faktor lain penyebab pecahnya konflik antaretnik adalah stereotip negatif yang dilabelkan pada etnik/komunitas agama tertentu (Warnean,2002).[9]
Bertolak dari paparan di atas, maka terdapat hal-hal penting untuk lebih serius dikaji yang salah satunya adalah dialog antarumat beragama, yang merupakn salah satu usaha yang mungkin masih dianggap cukup efektif.
Atas dasar inilah maka dengan dialog dimungkinkan akan terciptanya satu etika global baru sebagaimana digagas oleh Hans Kung, dan dituntut agar orang harus memperlakukan  sesama pemeluk agama dengan baik. Selanjutnya diharapkan akan berkembang beberapa komotmen yaitu;
Ø  Komitmen terhadap budaya tanpa kekerasan dan hormat pada kehidupan
Ø  Komitmen terhadap budaya solidaritas dan tata kehidupan social ekonomi
Ø  Komitmen terhadap budaya toleransi dan kehidupan yang konsisten terhadap kebenaran.
Ø  Komitmen terhadap budaya kesamaan hak dan kebersamaan dalam kemitraaan laki-laki dan perempuan.[10]

Dialog Antarumat Beragama
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa, salah satu faktor utama penyebab terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif (tertutup). Pemahaman keberagamaan ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Pribadi yang tertutup dan menutup ruang dialog dengan pemeluk agama lainnya. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran keagamaan lainnya adalah salah dan bahkan dianggap sesat. Paradigma keberagamaan seperti ini (eksklusif) akan membahayakan stabilitas keamanan dan ketentraman pemeluk agama bagi masyarakat yang multi agama.
Sebagai homo religious, makhluk agamis dan makhluk fitrah maka sejarah manusia adalah sejarah agama, yaitu cara-cara indah yang dipergunakan keluarga manusia yang berbeda-beda untuk meningkatkan dan munuju pengetahuan yang lebih benar dan cinta yang lebih mendalam kepada apa yang dipercayai sebagai Tuhan. Inilah dasar yang menjadi landasan seluruh sejarah yang profan. “Dialah sinar, jiwa, dan kehidupan sejarah dan tanpa Dia seluruh sejarah akan benar-benar profan”, kata Joachim Wach.[11]
Sejak beberapa decade belakangan ini, masing-masing umat beragama sudah bekerja keras dan terus melancarkan usaha untuk mewujudkan hubungan yang bersahabat dan toleran, dalam suasana saling menghargai dan menghormati, untuk melahirkan ketenteraman dan kedamaian di muka bumi.
Tanpa henti, dari waktu ke waktu diadakan berbagai macam pertemuan keagamaan dalam bentuk kongres, seminar, dialog konferensi, musyawarah yang berskala internasional, regional, nasional, maupun local. Semua itu diusahakan untuk meyakinkan dunia bahwa manusia harus lebih mengutamakan hubungan saling menghargai dan bekerjasama daripada hubungan konflik diantara umat beragama.
Membangun persaudaraan antarumat beragama adalah kebutuhan yang mendesak untuk diperjuangkan sepanjang zaman. Persaudaraan antarsesama umat beragama itu salah satunya dapat dibangun melalui dialog yang serius yang diadasarkan pada ajaran-ajaran normatif masing-masing dan komonikasi yang intens, dengan dialog dan komonikasi tersebut akan terbangun rasa persudaraan yang sejati. Dengan terwujudnya rasa persaudaran yang sejati antarsesama umat, maka akan sirnalah segala sakwa sangka di antara mereka.
Dalam kaitannya dengan dialog ini, ada beberapa hal yang kiranya penting saya jelaskan di sini, diantaranya adalah;
Ø  Makna Dialog
Dialog berasal dari bahasa Yunani, secara harfiah kata ini berarti “dwi-cakap”, percakapan antara dua orang atau lebih. Dalam konteks agama, banyak sekali orang yang menyanjung dialog. Macam-macam predikat yang diberikan kepadanya; dialog sebagai langkah iman; dialog sebagai suatu model hubungan manusiawi antaragama;dialog sebagai cara baru beragama, dialog sebagai fungsi kritis beragama dan sebagainya.[12]
            Lebih lanjut dialog antaragama adalah pertemuan hati dan pikiran antarpelbagai macam agama. Ia merupakan komunikasi antar dua orang beragama atau lebih dalam tingkatan agamis. Dialog merupakan jalan bersama menuju kebenaran. Dialog juga berbentuk kerjasama dalam proyek-proyek kepentingan bersama. Dialog bersifat partnership tanpa ikatan dan maksud yang tersembunyi. Dialog bukanlah debat, melainkan saling memberi informasi tentang agama masing-masing, baik mengenai persamaan maupun perbedaannya. Dialog antaragama tidak sama dengan usaha seseorang untuk memaksakan keyakinan orang lain terhadap kebenaran agama yang ia peluk. Dialog sama sekali bukan proses mengurangi loyalitas dan komitmen seseorang terhadap kebenaran keyakinan agama yang sudah ia pegang selama ini, akan tetapi lebih memperkaya dan memperkuat keyakinan itu.[13]        

Ø  Latar Belakang Dialog
Banyak faktor yang melatar belakangi dialog antar agama dikembangkan, namun dalam hal ini penulis akan menyebutkan beberapa saja.antar lain;
a)      Manusia adalah homo religious, makhluk agamais, insan fitrah. Agama tidak bisa dipisahkan  dari hidupnya. Baginya agama sama dengan rezeki. Dia akan sakit kalau dihalangi menyembah Tuhan.
b)      Hak kebebasan memeluk agama adalah hak yang paling esensial bagi manusia. Hak untuk beriman dengan bebas, termasuk dalam “napas” kebebasan hati nurani perorangan. Terjaminnya hak setiap orang untuk mengekspresikan agamanya dalam masyarakat, bersama orang lain dan ditempat manapun juga harus dilindungi karena agama bagi manusia merupakan aspek yang paling sakreal dan transedental dalam hidupnya.
c)      Image Barat terhadap Timur, Kristen terhadap Islam yang sudah berabad-abad dibentuk, diwariskan dan diwarisi sampai menjadi aksioma yang benar dan membentuk opini dunia, adalah image yang dibentuk atas dasar kebencian dan permusuhan, pemalsuan dan dendam.
d)     Adanya kesadaran bahwa manusia mempunyai keyakinan tentang kesatuan asasi umat manusia dan persahabatan dan kehormatan seluruh umat manusia, kesadaran tentang kesucian diri seseorang dan hati nuraninya, kesadaran akan nilai masyarakat umat manusia, merupakan bukti nyata bahwa kekuatan dan pemaksaan bukan kebenaran.[14]

Ø  Macam-Macam Dialog
Dalam perjalanan sejarahnya, dialog antar agama sudah berkembang menjadi berbagai macam. Diantaranya adalah dialog kehidupan, dialog perbuatan, dialog perbuatan, dialog kerukunan, dialog sharing pengalaman agama, dialog kerja sosial, dialog antarmonastik, dialog doa bersma, dialog tanpa kekerasan dan sebagainya.
      Di antara berbagai bentuk dialog tersebut, terdapat kecenderungan, bahwa dialog kehidupan dianggap paling tepat untuk dikembangkan saat ini. Umat beragama, tidak hanya mendambakan koeksistensi damai atau toleransi pasif satu sama lain, melainkan juga suatu sharing kehidupan yang lebih aktif, di mana penganut setiap agama menghidupi idealitas dan nilai-nilai tertinggi agamanya sendiri, sembari menghormati penganut agama lain. Dialog ini memberi tekanan pada terciptanya jama’ah umat beriman yang bersama-sama hidup rukun, bukan pada dialog sebagai diskusi mengenai perbedaan dalam dogma atau praktek keagamaan.[15]

Ø  Tujuan Dialog
Dalam konteksnya dengan kenyataan dialog umat antaragama yang berlangsung di Indonesia maka, dialog itu nampaknya mempunyai tujuan untuk melestarikan persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan nasional, memerangi kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan, serta kerja keras bersama mendukung terwujudnya kesejahteran bagi semua penduduk, menghilangkan kesenjangan, dan menegakkan keadilan.
Alwi Sihab mengatakan, dialog antarumat beragama mempersiapkan diri untuk melakukan diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang kenyataan hidup. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal, saling pengertian, dan saling menimba pengetahuan baru tentang agama dengan mitra dialog. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.[16]
Dialog sangatlah penting, bahkan esensial bagi kita untuk mengurangi kesombongan, agresivitas, dan hal-hal negatif yang terdapat dalam cara-cara kita melaksanakan tugas penyebaran agama masing-masing, apakah itu misi ataupun dakwah.[17]

Pandangan Islam Tentang Dialog
Agama Islam sejak semula telah menganjurkan dialog dengan umat lain, terutama dengan umat Kristen dan Yahudi yang di dalam al-qur’an disebut dengan ungkapan ahl al-Kitab (yang memiliki kitab suci). Penggunaan kata ahl al-Kitab untuk panggilan umat Kristen dan Yahudi, mengindikasikan adanya kedekatan hubungan kekeluargaan antara umat Islam, Kristen dan Yahudi.Kedekatan ketiga agama ini yang sampai saat ini masih dianut oleh umat manusia itu semakin tampak jika dilihat dari genologi ketiga utusan (Musa, Isa dan Muhammad) yang bertemua pada Ibrahim sebagai bapak agama tauhid. Ketiga agama ini, sering juga disebut dengan istilah agama-agama semitik atau agama Ibrahim.
Secara umum, pandangan Islam terhadap agama lain (Ahli Kitab) sangat positif dan sangat konstruktif. Hal ini dapat dilihat dari nilai dan ajarannya yang memberikan peluang dan mendorong kepada umat Islam untuk dapat melakukan interaksi sosial, kerja sama dengan mereka. Tentang hal ini, Farid Asaeck (2000: 206-207)), telah menunjukkan bukti-bukti sebagai berikut;
Pertama, Ahli  Kitab, sebagai penerima wahyu, diakui sebagai bagian dari komunitas. Ditujukan kepada semua nabi, al-Qur’an mengatakan: “Dan sungguh inilah umatmu, umat yang satu” (QS al-Mu’miunun: 52). Sehingga konsep Islam tentang para pengikut Kitab Suci atau Ahli Kitab yaitu konsep yang memberikan pengakuan tertentu kepada para penganut agama lain, yang memiliki Kitab Suci dengan memberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Kedua, dalam dua bidang sosial terpenting, makanan dan perkawinan, sikap murah hati al-Qur’an terlihat jelas, bahwa makanan “orang-orang yang diberi Alkitab” dinyatakan sebagai sah (halal) bagi kaum muslim dan makanan kaum muslim sah bagi mereka (QS al-Maidah: 5). Demikian juga, pria muslim diperkenankan mengawini “wanita suci dari Ahli Kitab” (QS al-Maidah: 5). Jika kaum Muslim diperkenankan hidup berdampingan dengan golongan lain dalam hubungan yang seintim hubungan perkawinan, ini menunjukkan secara eksplisit bahwa permusuhan tidak dianggap sebagai norma dalam hubungan Muslim-kaum lain.
Ketiga, dalam bidang hukum agama, norma-norma dan peraturan kaum Yahudi dan Nasrani diakui (QS al-Maidah: 47) dan bahkan dikuatkan oleh Nabi ketika beliau diseru untuk menyelesaikan perselisihan di antara mereka (QS al-Maidah: 42-43). Keempat, kesucian kehidupan religius penganut agama wahyu lainya ditegaskan oleh fakta bahwa izin pertama yang pernah diberikan bagi perjuangan bersenjata dimaksudkan untuk menjamin terpeliharanya kesucian ini, “Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagai manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja dan sinagog-sinagog orang Yahudi, dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak di sebut nama Allah” (QS al-Hajj: 40).[18]
Perintah Islam agar umatnya bersikap toleran, bukan hanya pada agama Yahudi dan Kristen, tetapi juga kepada agama-agama lain. Ayat 256 surat al-Baqarah mengatakan bahwa tidak ada paksaan dalam soal agama karena jalan lurus dan benar telah dapat dibedakan dengan jelas dari jalan salah dan sesat. Terserahlan kepada manusia memilih jalan yang dikehendakinya. Telah dijelaskan mana jalan benar yang akan membawa kepada kesengsaraan. Manusia merdeka memilih jalan yang dikehendakinya. Kemerdekaan ini diperkuat oleh ayat 6 surah al-Kafirun yang mengatakan: “Bagimulah agamamu dan bagiku agamaku”. 
Demikianlah beberapa prinsip dasar al-Qur’an yang berkaitan dengan masalah toleransi dan anjuran untuk dapat menunjukkan sikap saling menghormati, ramah dan bersahabat dengan agama lain. Dengan begitu, jauh-jauh hari, al-Qur’an sesungguhnya telah mensinyalir akan munculnya bentuk “truth claim” (Abdullah, 1999: 68), baik itu dalam wilayah intern umat beragama maupun wilayah antar-umat beragama. Kedua-duanya, sama-sama tidak favourable dan tidak kondusif bagi upaya membangun tata pergaulan masyarakat pluralistik yang sehat.[19]
Oleh al-Qur’an, kecendrungan manusia untuk mengantongi “truth claim” yang potensial untuk ekplosif dan destruktif itu, kemudian dinetralisir dalam bentuk anjuran untuk selalu waspada terhadap bahaya ekstrimitas dalam berbagai bentuknya. Dan manusia Muslim sendiri dituntut untuk senantiasa merendahkan hati dan bersedia dengan “kebenaran” (al-haq) dan kesabaran (al-Shabar) dalam setiap langkah dalam perjalanan hidupnya (surat al-Ashr: 1-3).
 Paling tidak, dalam dataran konseptual, al-Qur’an telah memberi resep atau arahan-arahan yang sangat diperlukan bagi manusia Muslim untuk memecahkan masalah kemanusiaan universal, yaitu realitas pluralitas keberagamaan manusia dan menuntut supaya bersikap toleran terhadap kenyataan tersebut demi tercapainya perdamaian di muka bumi. Karena Islam menilai bahwa syarat untuk membuat keharmonisan adalah pengakuan terhadap komponen-komponen yang secara alamiah berbeda.
Dengan begitu, dapat pula dikatakan konsepsi pluralisme dalam Islam sudah terbawa pada misi awal agama ini diturunkan, yakni membawa kasih terhadap seluruh alam tanpa batas-batas atau benturan-benturan dimensi apapun. Semua orang yang mengaku Islam haruslah menunjukkan sikap saling “mengasihi” kepada sesama manusia. Karena seseorang bisa disebut sebagai seorang muslim, menurut nabi adalah Al-Muslimu man salima Al-muslimuna min lisanihi wa yadihi. Maksudnya adalah seorang muslim yang senantiasa menebarkan sikap damai dan rasa aman dihati masyarakatnya.
Kesimpulan
Berdasarkan studi-studi di atas, dapat disimpulkan bahwa terjadinya konflik yang berkenaan dengan hubungan sosial lintas agama dapat disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama dan konsep kearifan budaya, serta adanya prasangka rasial. Sementara prasangka rasial dapat disebabkan oleh situasi sosial, sejarah masa lalu, stereotip, dan etnosentrisme yang menjadi bagian dalam kebudayaan kelompok tertentu. Sikap prasangka etnik rasial baik yang menyangkut agama maupun budaya bisa menjadi penghambat dalam interaksi serta pergaulan antar sukubangsa dan pemeluk agama bahkan bisa menimbulkan konflik.
Pluralisme agama dapat terjaga dan terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas dimiliki oleh setiap pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog dan komonikasi yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaraan yang baik sesama umat beragama. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.
Konsep pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama Islam, ia merupakan bagian prinsip dasar dari agama Islam itu sendiri. Agama Islam, sebagai agama yang mengemban misi rahmatanlilalamin memandang pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari Allah swt, yang harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme adalah bagian dari otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dapat dibantah oleh manusia. Secara historis, pluralisme agama adalah keniscayaan sejarah yang tidak dapat dipungkiri, hal ini tergambar dalam sejarah tiga agama besar yaitu Yahudi, Kristen dan Islam yang bersumber dari satu bapak yaitu Ibrahim.
Al-qur’an dalam berbagai kesempatan banyak berbicara tentang pluralisme, bahkan al-qur’an berulangkali mengakui adanya manusia-manusia yang saleh di dalam kaum-kaum tersebut, yaitu Yahudi, Kristen, dan Shabi’in seperti pengakuannya terhadap adanya manusia-manusia yang beriman di dalam Islam.
Sikap pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme telah mencapai puncaknya dalam berbicara soal pluralisme yaitu ketika menegaskan sikap penerimaan al-qur’an terhadap agama-agama selain Islam untuk hidup bersama dan berdampingan. Yahudi, Kristen dan agama-agama lainnya eksistensinya diakui oleh agama Islam.
Wallahu A’lam.




















Daftar Pustaka;
Abdullah, Amin, M., Studi Agama: Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999
Alwi Sihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999
A. N. Wilson, Againts Religion: Why We Should Try Live  Without It, (London: Chatto and Windus, 1992),  sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam di Indonesia; Jakarta: Paramadina, 1995
Burhanuddin dan Arif Subhan, eds., Sistem Siaga Dini terhadap Kerusuhan Sosial (Jakarta: Balitbang Agama Depag RI dan PPIM) 2000
Burhanudin Daya, Agama Dialogis; Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang: Yogyakarta; 2004
Esack, Farid, Qur’an, Liberation, and Pluralism, Diterjemahkan oleh: Watung A. Budiman, Bandung: Mizan. 2000
Geertz, Clifford,  Tafsir Kebudayaan (terjemahan), Cet. ke 7, Yogyakarta: Kanisius: 1992
Hans Kung, Global Resposibility in search of a new World Ethic, New York; translated John Bowden, 1991
Lewis Coser, The Function of Social Conflict, (New York: Free Press) 1965.
Warnean, Suwarsih, Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multietnis, Jakarta: Mata Bangsa; 2002


[1] Hans Kung, Global Resposibility in search of a new World Ethic, New York; tRanslated John Bowden, 1991: hal, vii-xii
[2] Dari data yang terekspose melalui media massa, kerusuhan-kerusuhan itu antara lain terjadi di Purwakarta (awal Novenmber 1995); Pekalongan (akhir November 1995); Tasikmalaya (September 1996); Situbondo (Oktober 1996); Rengasdengklok (Januari 1997); Temanggung dan Jepara (April 1997); Pontianak (April 1997); Banjarmasin (Mei 1997); Ende di Flores dan Subang (Agustus 1997) dan Mataram (Januari 2000). Selengkapnya lihat Jajat Burhanuddin dan Arif Subhan, eds., Sistem Siaga Dini terhadap Kerusuhan Sosial (Jakarta: Balitbang Agama Depag RI dan PPIM, 2000), 3.
[3]Coser memang tidak menyangkal bahwa terdapat konflik yang destruktif dan berfungsi disintegratif. Namun ia menjelaskan bahwa ada konflik sosial yang bernilai positif. Terdapat tiga argumentasi yang mendasari pendapatnya. Pertama, situasi konflik akan meningkatkan kohesi internal dari kelompok-kelompok terkait; kedua, mampu menciptakan assosiasi-assosiasi dan koalisi-koalisi baru dan ketiga, dengan konflik akan terbangun keseimbangan kekuatan antar kelompok terlibat Lihat, Lewis Coser, The Function of Social Conflict, (New York: Free Press, 1965).
[4]Selain kasus peledakan bom I, II di Bali dan Jakarta serta kota-kota lain beberapa waktu yang lalu, kasus kerusuhan Ambon dan Poso pasca eksekusi Tibo CS. hingga sekarang masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
[5] Burhanudin Daya, mengutip  Arnold Toynbee  dalam  Agama Dialogis; Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang: Yogyakarta; 2004. Hal, 29
[6] Geertz, Clifford,  Tafsir Kebudayaan (terjemahan), Cet. ke 7, 1992 Yogyakarta: Kanisius
[7]Burhanudin Daya, Agama Dialogis; Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang: Yogyakarta; 2004
[8]A. N. Wilson misalnya menuduh agama sebagai yang paling bertanggungjawab terhadap segala bentuk pertikaian  dan perang yang terjadi di dunia ini. Dalam sebuah bukunya yang berjudul Againts Religion: Why We Should Try Live  Without It, ia menyatakan “Dalam al-Kitab (Bible) dikatakan bahwa cinta uang adalah  akar kejahatan. Mungkin lebih benar lagi kalau dikatakan cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan. Agama adalah tragedi umat manusia. Ia mengajak kepada yang luhur, paling murni, paling tinggi dalam jiwa manusia, namun hampir tidak ada sebuah agama yang tidak ikut bertanggungjawab atas berbagai peperangan, tirani, dan penindasan kebenaran. Marx menggambarkan agama sebagai candu masyarakat; tetapi agama jauh lebih berbahaya daripada candu. Agama mendorong orang untuk menganiaya sesamanya, untuk mengagungkan perasaan dan pendapat mereka sendiri atas perasaan dan pendapat orang lain, untuk mengklaim bagi diri mereka sebagai pemilik kebenaran”. Lihat A. N. Wilson, Againts Religion: Why We Should Try Live  Without It, (London: Chatto and Windus, 1992), 1 sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam di Indonesia (Jakarta: Paramadina, 1995), 121.
[9] Warnean, Suwarsih,  Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multietnis, Jakarta: Mata Bangsa; 2002
[10] Op,cit Burhanudian daya;hal 4
[11] Ibid, Burhanudian Daya;hal. 4
[12] Ibid, Burhanudian Daya; hal, 20
[13] Ibid, hal, 21
[14] Ibid, hal, 22-23
[15] Ibid, hal, 39
[16] Alwi Sihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999.
[17] Burhanudin Daya, Agama Dialogis; Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang: Yogyakarta; 2004. Hal, 21
[18] Esack, Farid, 2000, Qur’an, Liberation, and Pluralism, Diterjemahkan oleh: Watung A. Budiman, Bandung: Mizan.
[19] Abdullah, Amin, M., (1999), Studi Agama: Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar