Oleh: Eep Sofwana
Nurdin
Pendahuluan
Dalam memelihara kehidupan masyarakat, agama sangat diperlukan.
Kontribusi nilai-nilai agama sangat diperlukan terutama dalam upaya membangun
etika yang diperlukan masyarakat. Sebagaimana konsep Global Responsibility yang
diungkapkan Hans Kung bahwa ada beberapa pola dalam membentuk tanggung jawab
dunia. Pertama, dunia tidak akan bertahan tanpa adanya etika dunia. Kedua,
tidak ada perdamaian dunia tanpa perdamaian keberagamaan. Ketiga, tidak ada perdamaian
keberagamaan tanpa dialog keberagamaan. Keempat tidak ada dialog keberagamaan
tanpa mempelajari dasar-dasar agama.[1]
Kehadiran peran agama dalam konteks Indonesiapun sangat diperlukan
karena, Indonesia merupakan salah satu negara multi etnis, ras, suku, bahasa,
budaya dan agama. Agama-agama dan berbagai aliran tumbuh subur oleh karena itu
pemahaman tentang pluralisme agama dalam suatu masyarakat yang demikian majemuk
sangat dubutuhkan demi untuk terciptanya stabilitas ketertiban dan kenyamanan
umat dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing serta untuk mewujudkan
kerukunan antarumat sekaligus menghindari terjadinya konflik sosial yang
bernuansa syara’.
Di samping itu dialog dan komonikasi antarumat beragama merupakan suatu
kebutuhan yang harus dilaksanakan oleh segenap elemen umat beragama, guna untuk
menghilangkan kecurigaan, suudzhan dan untuk menjalin hubungan yang
harmonis anatarsesama umat beragama. Agama Islam
sangat terbuka dan selalu membuka diri untuk berdialog dengan sesama umat
beragama.
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui adanya pluralisme agama. Pluralisme
agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang
tidak akan berubah, juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Ungkapan ini menggambarkan
bahwa Islam sangat menghargai pluralisme karena Islam adalah agama yang dengan
tegas mengakui hak-hak penganut agama lain untuk hidup bersama dan menjalankan
ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan.
Pembahasan
Berbicara masalah dialog agama, tidak terlepas bahwa kita mesti terlebih
dahulu berbicara masalah-masalah yang ada dalam agama itu sendiri yang salah
satunya adalah konflik antarumat beragama, karena dialog agama salah satu
tujuannya adalah agar tercipta keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama
itu sendiri, sehingga kita bebas dalam menjalankan agamanya masing-masing.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, sering terjadi tragedi kemanusiaan
yang memilukan sekaligus mengkhawatirkan yang berlangsung silih berganti di Indonesia.[2]
Serentetan peristiwa kerusuhan sosial (riots) itu telah membelalakkan
mata semua orang tentang apa yang sedang terjadi di negara yang dulunya dikenal
damai dan ‘adem ayem’ ini. Konflik sosial yang sejatinya merupakan
bagian dari a dinamic chance dan karenanya bersifat positif - demikian
menurut Lewis Coser[3]- telah
berubah menjadi amuk massa yang nggegirisi yang sulit diprediksi kapan
berakhirnya.[4] Tidak
hanya eskalasi konflik yang kian bertambah, sifat konflik pun berkembang tidak
hanya horizontal tetapi juga vertikal.
Realitas ini merupakan bagian dari
keberlanjutan konflik yang disebabkan oleh pola hubungan sosial lintas agama
yang eksklusif. Menurut Arnold Toynbee dalam bukunya An Historian’s Approuch to religion mengatakan, “tiga agama wahyu, Yahudi, Masehi, dan Islam
mempunyai kecenderungan ke arah ekclusivism dan intolerance”.[5]
Konflik antaragama/antaretnik yang
terjadi di beberapa daerah di Indonesia menggambarkan bahwa interaksi, relasi,
dan komunikasi antarmanusia pada semua level baik antarpribadi, kelompok,
komunitas bahkan antarbangsa tidak selalu berjalan mulus sebagaimana yang
diharapkan.
Menurut Geertz (1992;2003)
diperlukan pendekatan interpretatif untuk memahami kebudayaan manusia. Dalam
konteks pertemuan antarbudaya, perilaku manusia adalah perilaku komunikasi
budaya yang dapat dipandang sebagai tindakan-tindakan simbolis. Artinya keadaan
social budaya termasuk keadaan psikologi budaya berpengaruh terhadap cara-cara
seseorang berkomunikasi atau bersosialisasi. Pola hubungan sosial lintas agama
yang inklusif lebih relatif mampu menjaga keharmonisan bahkan meredam bentuk-bentuk
konflik yang diakibatkan oleh berbagai factor, tidak terkecuali benturan dari
hubungan antaragama.[6]
Banyak orang susah mencari penyebab dari
semua ini. Kerumitan mengurai penyebab konflik yang terjadi di hampir semua
tempat di tanah air berbuntut pada
ketidakmampuan menemukan formula jitu bagi sebuah resolusi konflik yang manjur.
Sesuai dengan bentuk, jenis dan eskalasi konflik yang memang beragam, beragam
pula faktor penyebabnya. Penyebab konflik dapat berupa faktor politik, kesenjangan ekonomi, kesenjangan
budaya, sentimen etnis dan agama.
Kendati acap terlihat di lapangan bahwa
konflik yang ada kerap menggunakan simbol-simbol agama, misalnya pembakaran dan
perusakan tempat-tempat ibadah, penyerangan dan pembunuhan terhadap penganut
agama tetentu, namun pertentangan agama dan etnis mungkin dan bisa saja
hanyalah faktor ikutan saja dari penyebab konflik yang lebih kompleks dengan
latar belakang sosial, ekonomi dan politik yang pekat.
Maka dengan demikian, teramat penting bagi umat beragama untuk mengkaji
dan menemukan cara yang efektif bagi penghayatan, pengamalan sekaligus
penyebaran ajaran agama di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Selain
itu juga perlu diusahakan penggalian nilai-nilai etis yang mengandung esensi
yang sama dan universal dari berbagai kitab suci agama untuk ‘disatukan”
menjadi (semacam) etika dunia bagi semua bangsa, menuju satu perdamaian dunia,
“kalimatun sawa bainana wabainakum”
(Q.s. Ali Imran:64).[7]
Ada beberapa alasan mengapa aktivitas demikian terasa penting untuk
dilakukan. Hal ini karena pertama karena disebabkan sempitnya pemahaman dan sikap yang
eksklusifnya para pemeluk agama secara potensial memang berpeluang menyulut
konflik. Maka wajar jika banyak ilmuwan sekuler yang mengatakan bahwa agama
adalah biang kerusuhan.[8]
Bahkan kita sering mendengar dalam tesis lama dalam ilmu-ilmu sosial, bahwa
agama selain menjadi faktor pemersatu sosial, juga berpeluang menjadi unsur
konflik. Dua unsur yang tak terpisahkan yang oleh Schimmel diibaratkan seperti sisi mata uang yang sama dalam proses kohesi
dan konsensus.
Kedua
ketimpangan sosial juga dapat dibuktikan sebagai salah satu faktor yang dapat
memicu pecahnya konflik (Allantany, 2002). Faktor lain penyebab pecahnya
konflik antaretnik adalah stereotip negatif yang dilabelkan pada
etnik/komunitas agama tertentu (Warnean,2002).[9]
Bertolak dari paparan di atas, maka terdapat hal-hal penting untuk lebih
serius dikaji yang salah satunya adalah dialog antarumat beragama, yang
merupakn salah satu usaha yang mungkin masih dianggap cukup efektif.
Atas dasar inilah maka dengan dialog dimungkinkan akan terciptanya satu
etika global baru sebagaimana digagas oleh Hans Kung, dan dituntut agar orang
harus memperlakukan sesama pemeluk agama
dengan baik. Selanjutnya diharapkan akan berkembang beberapa komotmen yaitu;
Ø
Komitmen terhadap budaya tanpa kekerasan dan
hormat pada kehidupan
Ø
Komitmen terhadap budaya solidaritas dan tata
kehidupan social ekonomi
Ø
Komitmen terhadap budaya toleransi dan kehidupan
yang konsisten terhadap kebenaran.
Ø
Komitmen terhadap budaya kesamaan hak dan
kebersamaan dalam kemitraaan laki-laki dan perempuan.[10]
Dialog Antarumat Beragama
Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa, salah satu faktor utama
penyebab terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan
masyarakat yang masih eksklusif (tertutup). Pemahaman keberagamaan ini tidak
bisa dipandang sebelah mata karena pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang
antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Pribadi yang tertutup dan menutup
ruang dialog dengan pemeluk agama lainnya. Pribadi yang selalu merasa hanya
agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran keagamaan
lainnya adalah salah dan bahkan dianggap sesat. Paradigma
keberagamaan seperti ini (eksklusif) akan membahayakan stabilitas keamanan dan
ketentraman pemeluk agama bagi masyarakat yang multi agama.
Sebagai homo religious, makhluk
agamis dan makhluk fitrah maka
sejarah manusia adalah sejarah agama, yaitu cara-cara indah yang dipergunakan
keluarga manusia yang berbeda-beda untuk meningkatkan dan munuju pengetahuan
yang lebih benar dan cinta yang lebih mendalam kepada apa yang dipercayai
sebagai Tuhan. Inilah dasar yang menjadi landasan seluruh sejarah yang profan.
“Dialah sinar, jiwa, dan kehidupan sejarah dan tanpa Dia seluruh sejarah akan
benar-benar profan”, kata Joachim Wach.[11]
Sejak beberapa decade belakangan ini, masing-masing umat beragama sudah
bekerja keras dan terus melancarkan usaha untuk mewujudkan hubungan yang bersahabat
dan toleran, dalam suasana saling menghargai dan menghormati, untuk melahirkan
ketenteraman dan kedamaian di muka bumi.
Tanpa henti, dari waktu ke waktu diadakan berbagai macam pertemuan
keagamaan dalam bentuk kongres, seminar, dialog konferensi, musyawarah yang
berskala internasional, regional, nasional, maupun local. Semua itu diusahakan
untuk meyakinkan dunia bahwa manusia harus lebih mengutamakan hubungan saling
menghargai dan bekerjasama daripada hubungan konflik diantara umat beragama.
Membangun persaudaraan antarumat beragama adalah kebutuhan yang mendesak
untuk diperjuangkan sepanjang zaman. Persaudaraan antarsesama umat beragama itu
salah satunya dapat dibangun melalui dialog yang serius yang diadasarkan pada
ajaran-ajaran normatif masing-masing dan komonikasi yang intens, dengan dialog
dan komonikasi tersebut akan terbangun rasa persudaraan yang sejati. Dengan
terwujudnya rasa persaudaran yang sejati antarsesama umat, maka akan sirnalah
segala sakwa sangka di antara mereka.
Dalam kaitannya dengan dialog ini, ada beberapa hal yang kiranya penting
saya jelaskan di sini, diantaranya adalah;
Ø
Makna
Dialog
Dialog berasal dari bahasa Yunani, secara harfiah kata ini berarti
“dwi-cakap”, percakapan antara dua orang atau lebih. Dalam konteks agama,
banyak sekali orang yang menyanjung dialog. Macam-macam predikat yang diberikan
kepadanya; dialog sebagai langkah iman; dialog sebagai suatu model hubungan
manusiawi antaragama;dialog sebagai cara baru beragama, dialog sebagai fungsi
kritis beragama dan sebagainya.[12]
Lebih lanjut dialog antaragama adalah
pertemuan hati dan pikiran antarpelbagai macam agama. Ia merupakan komunikasi
antar dua orang beragama atau lebih dalam tingkatan agamis. Dialog merupakan
jalan bersama menuju kebenaran. Dialog juga berbentuk kerjasama dalam
proyek-proyek kepentingan bersama. Dialog bersifat partnership tanpa ikatan dan
maksud yang tersembunyi. Dialog bukanlah debat, melainkan saling memberi
informasi tentang agama masing-masing, baik mengenai persamaan maupun
perbedaannya. Dialog antaragama tidak sama dengan usaha seseorang untuk memaksakan
keyakinan orang lain terhadap kebenaran agama yang ia peluk. Dialog sama sekali
bukan proses mengurangi loyalitas dan komitmen seseorang terhadap kebenaran
keyakinan agama yang sudah ia pegang selama ini, akan tetapi lebih memperkaya
dan memperkuat keyakinan itu.[13]
Ø
Latar
Belakang Dialog
Banyak faktor yang melatar belakangi dialog antar agama dikembangkan,
namun dalam hal ini penulis akan menyebutkan beberapa saja.antar lain;
a) Manusia
adalah homo religious, makhluk
agamais, insan fitrah. Agama tidak bisa dipisahkan dari hidupnya. Baginya agama sama dengan
rezeki. Dia akan sakit kalau dihalangi menyembah Tuhan.
b) Hak
kebebasan memeluk agama adalah hak yang paling esensial bagi manusia. Hak untuk
beriman dengan bebas, termasuk dalam “napas” kebebasan hati nurani perorangan.
Terjaminnya hak setiap orang untuk mengekspresikan agamanya dalam masyarakat,
bersama orang lain dan ditempat manapun juga harus dilindungi karena agama bagi
manusia merupakan aspek yang paling sakreal dan transedental dalam hidupnya.
c) Image
Barat terhadap Timur, Kristen terhadap Islam yang sudah berabad-abad dibentuk,
diwariskan dan diwarisi sampai menjadi aksioma yang benar dan membentuk opini
dunia, adalah image yang dibentuk atas dasar kebencian dan permusuhan, pemalsuan
dan dendam.
d) Adanya
kesadaran bahwa manusia mempunyai keyakinan tentang kesatuan asasi umat manusia
dan persahabatan dan kehormatan seluruh umat manusia, kesadaran tentang
kesucian diri seseorang dan hati nuraninya, kesadaran akan nilai masyarakat umat
manusia, merupakan bukti nyata bahwa kekuatan dan pemaksaan bukan kebenaran.[14]
Ø
Macam-Macam
Dialog
Dalam perjalanan sejarahnya, dialog antar agama sudah berkembang menjadi
berbagai macam. Diantaranya adalah dialog kehidupan, dialog perbuatan, dialog perbuatan,
dialog kerukunan, dialog sharing pengalaman agama, dialog kerja sosial, dialog
antarmonastik, dialog doa bersma, dialog tanpa kekerasan dan sebagainya.
Di antara berbagai bentuk
dialog tersebut, terdapat kecenderungan, bahwa dialog kehidupan dianggap paling
tepat untuk dikembangkan saat ini. Umat beragama, tidak hanya mendambakan
koeksistensi damai atau toleransi pasif satu sama lain, melainkan juga suatu
sharing kehidupan yang lebih aktif, di mana penganut setiap agama menghidupi
idealitas dan nilai-nilai tertinggi agamanya sendiri, sembari menghormati
penganut agama lain. Dialog ini memberi tekanan pada terciptanya jama’ah umat
beriman yang bersama-sama hidup rukun, bukan pada dialog sebagai diskusi
mengenai perbedaan dalam dogma atau praktek keagamaan.[15]
Ø
Tujuan
Dialog
Dalam konteksnya dengan kenyataan dialog umat antaragama yang berlangsung
di Indonesia maka, dialog itu nampaknya mempunyai tujuan untuk melestarikan
persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung dan menyukseskan pembangunan nasional,
memerangi kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan, serta kerja keras bersama
mendukung terwujudnya kesejahteran bagi semua penduduk, menghilangkan
kesenjangan, dan menegakkan keadilan.
Alwi Sihab mengatakan, dialog antarumat beragama mempersiapkan diri untuk
melakukan diskusi dengan umat agama lain yang berbeda pandangan tentang
kenyataan hidup. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal, saling
pengertian, dan saling menimba pengetahuan baru tentang agama dengan mitra
dialog. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka
mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam
suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.[16]
Dialog sangatlah penting, bahkan
esensial bagi kita untuk mengurangi kesombongan, agresivitas, dan hal-hal
negatif yang terdapat dalam cara-cara kita melaksanakan tugas penyebaran agama
masing-masing, apakah itu misi ataupun dakwah.[17]
Pandangan
Islam Tentang Dialog
Agama Islam
sejak semula telah menganjurkan dialog dengan umat lain, terutama dengan umat
Kristen dan Yahudi yang di dalam al-qur’an disebut dengan ungkapan ahl
al-Kitab (yang memiliki kitab suci). Penggunaan kata ahl al-Kitab
untuk panggilan umat Kristen dan Yahudi, mengindikasikan adanya kedekatan
hubungan kekeluargaan antara umat Islam, Kristen dan Yahudi.Kedekatan
ketiga agama ini yang sampai saat ini masih dianut oleh umat manusia
itu semakin tampak jika dilihat dari genologi ketiga utusan (Musa, Isa dan
Muhammad) yang bertemua pada Ibrahim sebagai bapak agama tauhid. Ketiga agama
ini, sering juga disebut dengan istilah agama-agama semitik atau agama Ibrahim.
Secara umum, pandangan Islam terhadap
agama lain (Ahli Kitab) sangat positif dan sangat konstruktif. Hal ini dapat
dilihat dari nilai dan ajarannya yang memberikan peluang dan mendorong kepada
umat Islam untuk dapat melakukan interaksi sosial, kerja sama dengan mereka.
Tentang hal ini, Farid Asaeck (2000: 206-207)), telah menunjukkan bukti-bukti
sebagai berikut;
Pertama, Ahli
Kitab, sebagai penerima wahyu, diakui sebagai bagian dari komunitas.
Ditujukan kepada semua nabi, al-Qur’an mengatakan: “Dan sungguh inilah umatmu,
umat yang satu” (QS al-Mu’miunun: 52). Sehingga konsep Islam tentang para
pengikut Kitab Suci atau Ahli Kitab yaitu konsep yang memberikan pengakuan
tertentu kepada para penganut agama lain, yang memiliki Kitab Suci dengan
memberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Kedua, dalam dua bidang sosial terpenting, makanan
dan perkawinan, sikap murah hati al-Qur’an terlihat jelas, bahwa makanan
“orang-orang yang diberi Alkitab” dinyatakan sebagai sah (halal) bagi kaum
muslim dan makanan kaum muslim sah bagi mereka (QS al-Maidah: 5). Demikian
juga, pria muslim diperkenankan mengawini “wanita suci dari Ahli Kitab” (QS
al-Maidah: 5). Jika kaum Muslim diperkenankan hidup berdampingan dengan golongan
lain dalam hubungan yang seintim hubungan perkawinan, ini menunjukkan secara
eksplisit bahwa permusuhan tidak dianggap sebagai norma dalam hubungan
Muslim-kaum lain.
Ketiga, dalam bidang hukum agama, norma-norma dan
peraturan kaum Yahudi dan Nasrani diakui (QS al-Maidah: 47) dan bahkan
dikuatkan oleh Nabi ketika beliau diseru untuk menyelesaikan perselisihan di
antara mereka (QS al-Maidah: 42-43). Keempat,
kesucian kehidupan religius penganut agama wahyu lainya ditegaskan oleh fakta
bahwa izin pertama yang pernah diberikan bagi perjuangan bersenjata dimaksudkan
untuk menjamin terpeliharanya kesucian ini, “Dan sekiranya Allah tiada menolak
(keganasan) sebagai manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah
dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja dan sinagog-sinagog orang Yahudi,
dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak di sebut nama Allah” (QS al-Hajj:
40).[18]
Perintah
Islam agar umatnya bersikap toleran, bukan hanya pada agama Yahudi dan Kristen,
tetapi juga kepada agama-agama lain. Ayat 256 surat al-Baqarah mengatakan bahwa
tidak ada paksaan dalam soal agama karena jalan lurus dan benar telah dapat
dibedakan dengan jelas dari jalan salah dan sesat. Terserahlan kepada manusia
memilih jalan yang dikehendakinya. Telah dijelaskan mana jalan benar yang akan
membawa kepada kesengsaraan. Manusia merdeka memilih jalan yang dikehendakinya.
Kemerdekaan ini diperkuat oleh ayat 6 surah al-Kafirun yang mengatakan: “Bagimulah agamamu dan bagiku agamaku”.
Demikianlah
beberapa prinsip dasar al-Qur’an yang berkaitan dengan masalah toleransi dan
anjuran untuk dapat menunjukkan sikap saling menghormati, ramah dan bersahabat
dengan agama lain. Dengan begitu, jauh-jauh hari, al-Qur’an sesungguhnya telah
mensinyalir akan munculnya bentuk “truth claim” (Abdullah, 1999: 68), baik itu
dalam wilayah intern umat beragama maupun wilayah antar-umat beragama.
Kedua-duanya, sama-sama tidak favourable dan tidak kondusif bagi upaya
membangun tata pergaulan masyarakat pluralistik yang sehat.[19]
Oleh
al-Qur’an, kecendrungan manusia untuk mengantongi “truth claim” yang potensial untuk ekplosif dan destruktif itu,
kemudian dinetralisir dalam bentuk anjuran untuk selalu waspada terhadap bahaya
ekstrimitas dalam berbagai bentuknya. Dan manusia Muslim sendiri dituntut untuk
senantiasa merendahkan hati dan bersedia dengan “kebenaran” (al-haq) dan kesabaran (al-Shabar) dalam setiap langkah dalam
perjalanan hidupnya (surat al-Ashr: 1-3).
Paling
tidak, dalam dataran konseptual, al-Qur’an telah memberi resep atau
arahan-arahan yang sangat diperlukan bagi manusia Muslim untuk memecahkan
masalah kemanusiaan universal, yaitu realitas pluralitas keberagamaan manusia
dan menuntut supaya bersikap toleran terhadap kenyataan tersebut demi tercapainya
perdamaian di muka bumi. Karena Islam menilai bahwa syarat untuk membuat
keharmonisan adalah pengakuan terhadap komponen-komponen yang secara alamiah
berbeda.
Dengan begitu, dapat pula dikatakan konsepsi pluralisme dalam Islam sudah
terbawa pada misi awal agama ini diturunkan, yakni membawa kasih terhadap
seluruh alam tanpa batas-batas atau benturan-benturan dimensi apapun. Semua
orang yang mengaku Islam haruslah menunjukkan sikap saling “mengasihi” kepada
sesama manusia. Karena seseorang bisa disebut sebagai seorang muslim, menurut
nabi adalah Al-Muslimu man salima
Al-muslimuna min lisanihi wa yadihi. Maksudnya adalah seorang muslim yang
senantiasa menebarkan sikap damai dan rasa aman dihati masyarakatnya.
Kesimpulan
Berdasarkan studi-studi di atas,
dapat disimpulkan bahwa terjadinya konflik yang berkenaan dengan hubungan
sosial lintas agama dapat disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama dan konsep
kearifan budaya, serta adanya prasangka rasial. Sementara prasangka rasial
dapat disebabkan oleh situasi sosial, sejarah masa lalu, stereotip, dan
etnosentrisme yang menjadi bagian dalam kebudayaan kelompok tertentu. Sikap
prasangka etnik rasial baik yang menyangkut agama maupun budaya bisa menjadi
penghambat dalam interaksi serta pergaulan antar sukubangsa dan pemeluk agama
bahkan bisa menimbulkan konflik.
Pluralisme agama dapat
terjaga dan terpelihara dengan baik, apabila pemahaman agama yang cerdas
dimiliki oleh setiap pemeluk agama. Antar umat beragama perlu membangun dialog
dan komonikasi yang intens guna untuk menjalin hubungan persaudaraan yang baik
sesama umat beragama. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak
yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu
toleransi dan pluralisme.
Konsep pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama Islam, ia
merupakan bagian prinsip dasar dari agama Islam itu sendiri. Agama Islam,
sebagai agama yang mengemban misi rahmatanlilalamin memandang
pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari Allah swt, yang
harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme adalah bagian dari
otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dapat dibantah oleh manusia.
Secara historis, pluralisme agama adalah keniscayaan sejarah yang tidak dapat
dipungkiri, hal ini tergambar dalam sejarah tiga agama besar yaitu Yahudi,
Kristen dan Islam yang bersumber dari satu bapak yaitu Ibrahim.
Al-qur’an dalam berbagai kesempatan banyak berbicara tentang pluralisme,
bahkan al-qur’an berulangkali mengakui adanya manusia-manusia yang saleh di
dalam kaum-kaum tersebut, yaitu Yahudi, Kristen, dan Shabi’in seperti
pengakuannya terhadap adanya manusia-manusia yang beriman di dalam Islam.
Sikap pengakuan al-qur’an terhadap pluralisme telah mencapai puncaknya
dalam berbicara soal pluralisme yaitu ketika menegaskan sikap penerimaan
al-qur’an terhadap agama-agama selain Islam untuk hidup bersama dan
berdampingan. Yahudi, Kristen dan agama-agama lainnya eksistensinya diakui oleh
agama Islam.
Wallahu
A’lam.
Daftar
Pustaka;
Abdullah, Amin, M., Studi
Agama: Normativitas atau Historisitas, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999
Alwi
Sihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam
Beragama, Bandung: Mizan, 1999
A. N. Wilson, Againts Religion: Why We Should
Try Live Without It, (London: Chatto
and Windus, 1992), sebagaimana dikutip
oleh Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi
Baru Islam di Indonesia; Jakarta: Paramadina, 1995
Burhanuddin
dan Arif Subhan, eds., Sistem Siaga Dini terhadap
Kerusuhan Sosial (Jakarta: Balitbang Agama Depag RI dan PPIM) 2000
Burhanudin
Daya,
Agama
Dialogis; Merenda Dialektika
Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang: Yogyakarta; 2004
Esack, Farid, Qur’an,
Liberation, and Pluralism, Diterjemahkan oleh: Watung A. Budiman, Bandung:
Mizan. 2000
Geertz,
Clifford, Tafsir Kebudayaan
(terjemahan), Cet. ke 7, Yogyakarta: Kanisius: 1992
Hans
Kung,
Global Resposibility in search of a new
World Ethic, New York; translated John Bowden, 1991
Lewis Coser, The Function of Social Conflict,
(New York: Free Press) 1965.
Warnean,
Suwarsih, Stereotip Etnis dalam Masyarakat Multietnis, Jakarta:
Mata Bangsa; 2002
[1]
Hans Kung, Global Resposibility in search
of a new World Ethic, New York; tRanslated John Bowden, 1991: hal, vii-xii
[2]
Dari data yang terekspose melalui media massa, kerusuhan-kerusuhan itu antara
lain terjadi di Purwakarta (awal Novenmber 1995); Pekalongan (akhir November
1995); Tasikmalaya (September 1996); Situbondo (Oktober 1996); Rengasdengklok
(Januari 1997); Temanggung dan Jepara (April 1997); Pontianak (April 1997);
Banjarmasin (Mei 1997); Ende di Flores dan Subang (Agustus 1997) dan Mataram
(Januari 2000). Selengkapnya lihat Jajat Burhanuddin dan Arif Subhan, eds., Sistem
Siaga Dini terhadap Kerusuhan Sosial (Jakarta: Balitbang Agama Depag RI dan
PPIM, 2000), 3.
[3]Coser
memang tidak menyangkal bahwa terdapat konflik yang destruktif dan berfungsi
disintegratif. Namun ia menjelaskan bahwa ada konflik sosial yang bernilai
positif. Terdapat tiga argumentasi yang mendasari pendapatnya. Pertama, situasi
konflik akan meningkatkan kohesi internal dari kelompok-kelompok terkait; kedua,
mampu menciptakan assosiasi-assosiasi dan koalisi-koalisi baru dan ketiga,
dengan konflik akan terbangun keseimbangan kekuatan antar kelompok terlibat
Lihat, Lewis Coser, The Function of Social Conflict, (New York: Free
Press, 1965).
[4]Selain
kasus peledakan bom I, II di Bali dan Jakarta serta kota-kota lain beberapa
waktu yang lalu, kasus kerusuhan Ambon dan Poso pasca eksekusi Tibo CS. hingga sekarang
masih terus berlangsung dan belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
[5]
Burhanudin Daya, mengutip Arnold
Toynbee dalam Agama Dialogis; Merenda Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama;
Mataram Minang: Yogyakarta; 2004. Hal, 29
[7]Burhanudin
Daya, Agama Dialogis; Merenda
Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang:
Yogyakarta; 2004
[8]A.
N. Wilson misalnya menuduh agama sebagai yang paling bertanggungjawab terhadap
segala bentuk pertikaian dan perang yang
terjadi di dunia ini. Dalam sebuah bukunya yang berjudul Againts Religion:
Why We Should Try Live Without It, ia
menyatakan “Dalam al-Kitab (Bible) dikatakan bahwa cinta uang adalah akar kejahatan. Mungkin lebih benar lagi
kalau dikatakan cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan. Agama adalah tragedi
umat manusia. Ia mengajak kepada yang luhur, paling murni, paling tinggi dalam
jiwa manusia, namun hampir tidak ada sebuah agama yang tidak ikut
bertanggungjawab atas berbagai peperangan, tirani, dan penindasan kebenaran.
Marx menggambarkan agama sebagai candu masyarakat; tetapi agama jauh lebih
berbahaya daripada candu. Agama mendorong orang untuk menganiaya sesamanya,
untuk mengagungkan perasaan dan pendapat mereka sendiri atas perasaan dan
pendapat orang lain, untuk mengklaim bagi diri mereka sebagai pemilik
kebenaran”. Lihat A. N. Wilson, Againts Religion: Why We Should Try
Live Without It, (London: Chatto and
Windus, 1992), 1 sebagaimana dikutip oleh Nurcholis Madjid, Islam Agama
Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan Visi Baru Islam di Indonesia (Jakarta:
Paramadina, 1995), 121.
[9] Warnean,
Suwarsih, Stereotip Etnis dalam
Masyarakat Multietnis, Jakarta: Mata Bangsa; 2002
[10] Op,cit Burhanudian daya;hal 4
[11] Ibid, Burhanudian Daya;hal. 4
[12] Ibid, Burhanudian Daya; hal, 20
[13] Ibid,
hal, 21
[14] Ibid, hal, 22-23
[15] Ibid, hal, 39
[16]
Alwi Sihab, Islam Inklusif Menuju Sikap
Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999.
[17]
Burhanudin Daya, Agama Dialogis; Merenda
Dialektika Idealita dan Realita Hubungan Antaragama; Mataram Minang:
Yogyakarta; 2004. Hal, 21
[18] Esack, Farid, 2000, Qur’an, Liberation, and Pluralism, Diterjemahkan oleh: Watung A. Budiman,
Bandung: Mizan.
[19] Abdullah, Amin, M., (1999), Studi Agama: Normativitas atau Historisitas,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar